....S--M--A--D--A----P--A--R--E....
Sunday 16 June 2013

Artikel - Kependudukan di Indonesia

KESENJANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
karya : Ririn Hakim (SMA NEGERI 2 Parepare)

         Pendidikan merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan manusia, karena melalui pendidikan manusia dibentuk dan dilahirkan sebagai seorang manusia yang utuh dan sesungguhnya. Jadi pada dasar pendidikan bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa dan berimplikasi kuat pada proses empowerment (pemberdayaan). Mencerdaskan kehidupan bangsa sebenarnya sudah menjadi tujuan utama bangsa kita yang termaktub dalam pembukaan UUD 45 dan diaplikasikan melalui pendidikan nasional.
     Kita semua tentu tahu, bahwa Indonesia adalah negara yang dikenal kaya raya akan sumber daya alam, namun kenyataan ini berbanding terbalik dengan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini diakui oleh banyak orang di dunia, bahkan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Boleh dibilang, Indonesia adalah salah satu Negara yang tingkat pendidikannya kurang maju dibandingkan Negara-negara di dunia, bahkan Asia Tenggara.
     Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
     Memasuki abad ke- 21, dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.
     Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Lebih kompleksnya lagi bahwa masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya yaitu mengenai :
1.  Kualitas guru yang masih rendah
     Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan karakter, mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
     Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S-1 atau lebih sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1. Begitu juga dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru yang memenuhi syarat sertifikasi sedangkan 861.670 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi.
     Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil masing-masing adalah 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak daerah terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
2.  Kualitas kurikulum yang belum standar
     Kurikulum pendidikan di Indonesia juga menjadi masalah yang harus diperbaiki. Pasalnya kurikulum di Indonesia hampir setiap tahun mengalami perombakan dan belum adanya standar kurikulum yang digunakan. Pada tahun 2013 ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perubahan kurikulum pendidikan nasional untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter.
     Mengingat sering adanya perubahan kurikulum pendidikan akan membuat proses belajar mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama.
3.  Kualitas infrastruktur yang belum memadai
     Dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sekolah yang belum menerima bantuan untuk perbaikan sedangkan proses perbaikan dan pembangunan sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak kunjung selesai.
     Berdasarkan data Kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa Barat 23.415, Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576, Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.
     Selain itu titik pehatian pemerintah hanya difokuskan pada kota-kota besar saja sehingga sebahagian besar sekolah di pedesaan atau daerah terpencil tidak tersorot oleh pemerintah. Ironisnya lagi, pemerintah lebih menjanjikan infrastruktur yang terlengkap di kota-kota besar dibanding dengan sekolah di pedesaan. Sehingga hal ini berakibatkan mutu pendidikan di Indonesia makin menurun.
4.  Mahalnya Biaya Pendidikan
     Inilah masalah yang berlarut-larut di Negeri ini, yaitu mahalnya biaya pendidikan dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perguruan tinggi. Hal inilah yang kemudian banyak memunculkan fenomena putus sekolah di kalangan remaja-remaja Indonesia. Jangankan untuk sekolah Swasta, untuk sekolah negeri pun, biaya pendidikanya tetap tinggi sehingga hal ini menyulitkan calon generasi bangsa yang bergelut ekonomi rendah. Melihat kenyataan bahwa ketika anak yang berasal dari keluarga kaya antri di sekolah-sekolah elite, anak dari keluarga miskin menghadapi banyak kesulitan. Berbekal nilai yang rendah dan dana yang sangat terbatas, merekapun tidak mempunyai pilihan, bahkan sekalipun nilai memadai untuk melanjutkan ke sekolah bermutu, mereka tidak akan pernah bisa masuk dengan persyaratan yang rumit serta dana yang mahal kecuali  jika mereka memperoleh beasiswa, itupun biasanya juga hanya berlaku untuk sebagian anak yang beruntung dan memiliki prestasi tinggi. Maka seperti kata pepatah: Uang yang mengatur segalanya, memang tidak dapat kita nafikan. Bagi si kaya, mudah saja mendapatkan berbagai fasilitas pendidikan dengan hanya menyediakan berlembar-lembar uang. Dengan uang, pendidikan dapat dibeli dengan mudahnya. Dampaknya, kualitas pendidikan dan output yang dicetak tidak memuaskan bahkan dinilai sangat buruk. Namun bagi kalangan bawah, pepatah ini justru menjadi salah satu momok yang sangat meresahkan mereka. Kembali, mereka dirugikan. mereka yang tidak mampu tetapi berbakat hanya bisa menempuh pendidikan ala kadarnya.dan bahkan putus sekolah,Akibatnya kualitas yang baik akan tertutupi dengan kualitas yang tidak begitu memadai.

     Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia maka dibutuhkan solusi tepat untuk mengatasinya. Solusi yang dapat membatu pemerintah untuk meringankan beban pendidikan di Indonesia.
     Untuk membatu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan adanya lembaga yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
     Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait. Pemerintah juga bisa menerapkan pertukaran pendidik selama waktu yang telah ditentukan sehingga pembekalan dan pengalaman tidak berada di satu ruang saja dan dapat meningkatkan kualitas seorang guru.
     Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.
     Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.
     Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil.
     Dukungan masyarakan, lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.
     Namun lembaga pendidikan di Indonesia berlaku argumen “pendidikan yang bermutu itu harus mahal” yang menjustifikasi mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari peraturan pemerintah. Sehingga hal ini menjadi pengevaluasian pemerintah untuk me-restart sistem pendidikan tersebut.  Pendidikan yang berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Kewajiban pemerintahlah atas nama Negara untuk menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ini visi ideal pemerintahan dari segala strukturnya untuk mewujudkan peradaban yang memanusiakan rakyatnya dan juga Bagi bangsa yang ingin maju dan unggul dalam persaingan global. Komersialisasi pendidikan hanya akan mengkotak-kotakkan masyarakat sesuai kelas sosialnya. Pemerintah harusnya lebih mengutamakan pendidikan tanpa adanya politisasi dan komersialisasi, sehingga pendidikan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. Bagaimanapun juga, pendidikan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat tanpa terkecuali.


     
Title: Artikel - Kependudukan di Indonesia; Written by zulfadli; Rating: 5 dari 5

1 comment:

  1. artikelnya bagus bu aplause untuk ente, ini artikel dikutkan lomba blog BKKBN bu ??? mohon kunjungan balik dan komentarnya ya ... sertakan pula link situ punya blog untuk saya kunjungi balik biar lebih akrab sesama blogger

    http://najibkarya.blogspot.com/2013/07/artikel-kependudukan-tentang-masalah.html

    ReplyDelete