KESENJANGAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA
karya : Ririn Hakim (SMA NEGERI 2 Parepare)
Pendidikan merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan
manusia, karena melalui pendidikan manusia dibentuk dan dilahirkan sebagai
seorang manusia yang utuh dan sesungguhnya. Jadi pada dasar pendidikan
bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa dan berimplikasi kuat pada
proses empowerment (pemberdayaan). Mencerdaskan kehidupan bangsa sebenarnya
sudah menjadi tujuan utama bangsa kita yang termaktub dalam pembukaan UUD 45
dan diaplikasikan melalui pendidikan nasional.
Kita semua tentu tahu, bahwa Indonesia adalah negara yang
dikenal kaya raya akan sumber daya alam, namun kenyataan ini berbanding
terbalik dengan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini diakui oleh banyak
orang di dunia, bahkan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Boleh dibilang,
Indonesia adalah salah satu Negara yang tingkat pendidikannya kurang maju
dibandingkan Negara-negara di dunia, bahkan Asia Tenggara.
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC),
kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di
Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World
Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu
hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih
menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai
follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21, dunia pendidikan di Indonesia menjadi
heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan
nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya
keterbelakangan pendidikan di Indonesia.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih
terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan
yang makin rumit. Lebih kompleksnya lagi bahwa masalah pendidikan di Indonesia
pada umumnya yaitu mengenai :
1. Kualitas guru yang masih rendah
Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal
penyampaian informasi dan pengembangan karakter, mengingat guru melakukan
interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas.
Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang
dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia
masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan,
hingga saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S-1
atau lebih sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1. Begitu juga dari
persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru yang
memenuhi syarat sertifikasi sedangkan 861.670 guru lainnya belum memenuhi
syarat sertifikasi.
Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata.
Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil
masing-masing adalah 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia
kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak daerah terjadi kelebihan
guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang
pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk
menjamin kelancaran proses belajar.
2. Kualitas kurikulum yang belum standar
Kurikulum pendidikan di Indonesia juga menjadi masalah yang
harus diperbaiki. Pasalnya kurikulum di Indonesia hampir setiap tahun mengalami
perombakan dan belum adanya standar kurikulum yang digunakan. Pada tahun 2013
ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perubahan kurikulum
pendidikan nasional untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter.
Mengingat sering adanya perubahan kurikulum pendidikan akan
membuat proses belajar mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang
dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru.
Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama
sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama.
3. Kualitas infrastruktur yang belum memadai
Dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur pendidikan masih
menjadi hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya
sekolah yang belum menerima bantuan untuk perbaikan sedangkan proses perbaikan
dan pembangunan sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis
sehingga tidak kunjung selesai.
Berdasarkan data Kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia
memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi
rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang
kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila
dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT)
sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa Barat 23.415,
Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576,
Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.
Selain itu titik pehatian pemerintah hanya difokuskan pada
kota-kota besar saja sehingga sebahagian besar sekolah di pedesaan atau daerah
terpencil tidak tersorot oleh pemerintah. Ironisnya lagi, pemerintah lebih
menjanjikan infrastruktur yang terlengkap di kota-kota besar dibanding dengan
sekolah di pedesaan. Sehingga hal ini berakibatkan mutu pendidikan di Indonesia
makin menurun.
4. Mahalnya Biaya Pendidikan
Inilah masalah yang berlarut-larut di Negeri ini, yaitu mahalnya
biaya pendidikan dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perguruan
tinggi. Hal inilah yang kemudian banyak memunculkan fenomena putus sekolah di
kalangan remaja-remaja Indonesia. Jangankan untuk sekolah Swasta, untuk sekolah
negeri pun, biaya pendidikanya tetap tinggi sehingga hal ini menyulitkan calon
generasi bangsa yang bergelut ekonomi rendah. Melihat kenyataan bahwa ketika
anak yang berasal dari keluarga kaya antri di sekolah-sekolah elite, anak dari
keluarga miskin menghadapi banyak kesulitan. Berbekal nilai yang rendah dan
dana yang sangat terbatas, merekapun tidak mempunyai pilihan, bahkan sekalipun
nilai memadai untuk melanjutkan ke sekolah bermutu, mereka tidak akan pernah
bisa masuk dengan persyaratan yang rumit serta dana yang mahal kecuali jika mereka memperoleh beasiswa, itupun
biasanya juga hanya berlaku untuk sebagian anak yang beruntung dan memiliki
prestasi tinggi. Maka seperti kata pepatah: Uang yang mengatur segalanya,
memang tidak dapat kita nafikan. Bagi si kaya, mudah saja mendapatkan berbagai
fasilitas pendidikan dengan hanya menyediakan berlembar-lembar uang. Dengan
uang, pendidikan dapat dibeli dengan mudahnya. Dampaknya, kualitas pendidikan
dan output yang dicetak tidak memuaskan bahkan dinilai sangat buruk. Namun bagi
kalangan bawah, pepatah ini justru menjadi salah satu momok yang sangat
meresahkan mereka. Kembali, mereka dirugikan. mereka yang tidak mampu tetapi
berbakat hanya bisa menempuh pendidikan ala kadarnya.dan bahkan putus
sekolah,Akibatnya kualitas yang baik akan tertutupi dengan kualitas yang tidak
begitu memadai.
Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia maka
dibutuhkan solusi tepat untuk mengatasinya. Solusi yang dapat membatu
pemerintah untuk meringankan beban pendidikan di Indonesia.
Untuk membatu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan adanya
lembaga yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring
kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan untuk
pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama dengan
pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama
memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan
pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada
guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan
profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan
berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan
dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan
pihak terkait. Pemerintah juga bisa menerapkan pertukaran pendidik selama waktu
yang telah ditentukan sehingga pembekalan dan pengalaman tidak berada di satu
ruang saja dan dapat meningkatkan kualitas seorang guru.
Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak
terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam
memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide
kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah
dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.
Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah,
dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan
manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi,
lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah.
Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk
berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.
Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen
sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna
memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga
tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah
yang hampir rusak di wilayah terpencil.
Dukungan masyarakan, lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki
fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran
informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan
dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga
sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan
di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.
Namun lembaga pendidikan di Indonesia berlaku argumen
“pendidikan yang bermutu itu harus mahal” yang menjustifikasi mahalnya biaya
pendidikan di Indonesia. Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia tidak terlepas
dari peraturan pemerintah. Sehingga hal ini menjadi pengevaluasian pemerintah
untuk me-restart sistem pendidikan tersebut.
Pendidikan yang berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi
persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Kewajiban pemerintahlah atas
nama Negara untuk menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu. Ini visi ideal pemerintahan dari segala strukturnya untuk
mewujudkan peradaban yang memanusiakan rakyatnya dan juga Bagi bangsa yang
ingin maju dan unggul dalam persaingan global. Komersialisasi pendidikan hanya
akan mengkotak-kotakkan masyarakat sesuai kelas sosialnya. Pemerintah harusnya
lebih mengutamakan pendidikan tanpa adanya politisasi dan komersialisasi,
sehingga pendidikan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
Bagaimanapun juga, pendidikan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh
setiap masyarakat tanpa terkecuali.
artikelnya bagus bu aplause untuk ente, ini artikel dikutkan lomba blog BKKBN bu ??? mohon kunjungan balik dan komentarnya ya ... sertakan pula link situ punya blog untuk saya kunjungi balik biar lebih akrab sesama blogger
ReplyDeletehttp://najibkarya.blogspot.com/2013/07/artikel-kependudukan-tentang-masalah.html